Skip to main content

Wajib Militer untuk Indonesia (?)


Dalam beberapa hari terakhir ramai diberitakan media massa nasional bahwa Komisi I DPR saat ini tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan Pertahanan Negara yang akan memberlakukan Wajib Militer (Wamil) bagi warna Negara Indonesia sebagai bagian dari pengabdian kepada Negara. Spontan berita ini menjadi topik hangat pembicaraan dari berbagai kalangan, tanpa tedeng aling-aling muncul kata ‘Wamil’ ke telinga masyarakat. Ada apa gerangan kenapa tiba-tiba ada RUU untuk mewajibkan masyarakat untuk latihan militer?

Munculnya Rancangan Undang-undang ini pun, walau baru beberapa hari saja, sudah menuai pro dan kontra. Tentang apakah Indonesia saat ini memang sedang membutuhkan peraturan untuk mewajibkan masyarakatnya untuk melaksanakan latihan militer atau tidak, atau mungkin RUU ini memiliki maksud dan tujuan lain. Sebagian kalangan masyarakat menganggap bahwa Wamil memang patut dilaksanakan di Indonesia, sebagian lagi mengatakan belum saatnya.


Penulis pribadi pun sempat terkejut membaca berita yang memuat tentang RUU wajib militer tersebut, betapa tidak, tak ada angin tak ada hujan tiba-tiba saja muncul. Meskipun katanya RUU ini sebenarnya sudah lama dibahas, namun rasanya kita patut mempertanyakan urgensi wajib militer ini.

Sebagai pengabdian terhadap Negara, maka semua orang wajib mengikuti wajib militer agar bisa dipakai menjadi komponen cadangan ketika dibutuhkan. Namun mengingat kondisi Negara saat ini yang sedang stabil, tidak ada ancaman dari luar, tidak dalam keadaan darurat dan perang, serta tidak ada rencana untuk melakukan agresi, maka rasanya belum perlu untuk melaksanakan wajib militer.

Secara umum ada dua hal yang menyebabkan sebuah Negara menerapkan wajib militer bagi warganya. Pertama, jika Negara sedang berada dalam ancaman serius. Saat ini Indonesia tidak menghadapi ancaman yang sangat serius terkait pertahanan Negara. Untuk mempererat rasa kesatuan, kita hanya perlu untuk ‘menyuntikkan’ paham ke-Indonesia-an agar rasa nasionalisme warga tetap terjaga.

Yang kedua adalah minimnya masyarakat yang ingin menjadi bagian dari militer Negara. Negara maju dengan populasi warga yang relatif kecil serta minimnya keinginan masyarakat untuk ambil bagian dalam abdi Negara dalam hal pertahanan, sepatutnya melaksanakan wajib militer. Sehingga apabila dibutuhkan maka warga bisa menjadi cadangan militer Negara. Namun kini di Indonesia kondisinya masih berbeda.

Di Negara ini, animo masyarakat untuk menjadi TNI masih sangat besar, sehingga kita masih belum kekurangan anggota TNI. Anies Baswedan, Praktisi pendidikan nasional menyebutkan bahwa Negara yang patut melaksanakan wajib militer adalah Negara yang kondisi militernya tidak massive. Sementara Indonesia kita bisa menilai sendiri.

Selain itu harus diakui bahwa penerapan wajib militer ini tidak lah mudah. Minimal akan membutuhkan biaya yang sangat besar serta infrastruktur yang memadai mengingat jumlah warga Indonesia sangat banyak.  Dalam satu angkatan, terdapat 5,6 juta anak, jika setengah atau seperempatnya adalah laki-laki maka sebanyak itulah segala macam keperluan yang harus dikeluarkan negara.

Resolusi PBB
Perlu diketahui bahwa Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pernah mengeluarkan resolusi ke-88 yang berisi penolakan terhadap wajib militer mengingat adalah merupakan hak asasi manusia untuk meyakini bahwa konflik tidak harus diselesaikan dengan senjata. Karenanya beberapa Negara mencabut peraturan wajib militer, seperti Hongaria, Bosnia dan yang terakhit Jerman yang mencabut wajib militer tahun 2011.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro melalui Tribunnews.com berdalih bahwa RUU yang kini tengah digodok bukan sebagai wajib militer, melainkan sebagai pengabdian terhadap Negara. Karena RUU itu nantinya akan membuka kesempatan bagi warga untuk mengabdikan diri kepada negaranya. Namun berdasarkan draft RUU tersebut, akan ada sanksi bagi yang menolak untuk melaksanakannya berdasarkan pasal 38 RUU akan dikenakan hukuman maksimal satu tahun penjara.

Terlepas dari pro kontra RUU Komcad yang dikenal orang awam (termasuk penulis) sebagai wajib militer ini, semoga saja apapun keputusannya nanti, entah RUU itu menjadi UU atau tidak. Memang perlu kita sadari bahwa sudah menjadi kewajiban bagi setiap warga negaranya untuk membela Negara tanah air dengan segenap  jiwa raganya. Terlebih penting dari penerapan RUU tersebut adalah penanaman untuk mencintai Negara serta pemersatu bangsa lah yang harus di prioritaskan agar masyarakat tidak kian apatis terhadap permasalahan bangsa yang kian rumit.
Semoga saja RUU ini bukan ‘proyek’ untuk membuka peluang-peluang korupsi baru yang kemudian melahirkan lagi koruptor-koruptor kelas kakap yang merugikan Negara lebih besar dari yang sebelum sebelumnya. Tuhan melarang kita untuk melakukan sesuatu yang lebih besar mudharatnya dari pada manfaatnya. Kita hanya bisa menanti dan mengawasi saja. ***
Penulis adalah Mahasiswa Semester Akhir UMSU dan Sekretaris Format Publishing
 Artikel ini dimuat di harian Analisa 21 Juni 2013

Popular posts from this blog

Kuliner : Uniknya Nasi Goreng Pattaya

Penulis : Nur Akmal  foto : google Menu nasi goreng mungkin sudah terdengar biasa saja bagi kita, hampir di sepanjang jalan kita bisa menemukan warung atau restoran yang menyediakan nasi goreng, atau nasi goreng special dan nasi goreng seafood. Namun ada yang berbeda dari varian nasi goreng yang satu ini. Namanya nasi goreng pattaya . Nasi goreng ini asalnya dari Negara tetangga, yaitu Thailand.

Sekolah di Jepang Berperan Atur Nutrisi Siswa

Seorang siswi Sekolah Dasar Seinan Elementary School di Minato Tokyo mempersiapkan makan siang untuk temannya di sekolah Oleh: Nur Akmal. Sekolah -sekolah di Jepang khu­susnya pada jen­jang pendidikan dasar dan menengah pertama menye­dia­kan makan siang untuk siswa. Ma­kan siang di seko­lah ini bertujuan untuk mem­berikan pemahaman yang baik tentang makanan sehat dan kapasitas me­milih ma­kan­an yang sesuai dengan per­kembangan siswa. Kepala Sekolah Seinan Ele­mentary School, Minato, Tokyo, Yukiharu Seki, me­nga­takan program makan siang di se­kolah ini dimulai sejak Jepang me­ngalami ke­sulitan setelah masa perang, tujuan dari disediakannya ma­kan siang di sekolah awal­nya untuk menyediakan nut­risi pendukung bagi siswa. "Namun saat ini tujuannya berubah untuk memberikan kontribusi terhadap perkem­bangan kesehatan mental dan fisik siswa. Di Minato, demi memenuhi tujuan itu, seko­lah-sekolah menyedia­kan ma­kanan dengan nutrisi se­imbang, mempromosikan  Shokuiku  ...

Apa yang Dihasilkan Politik Kampus?

Bicara soal politik, rasanya ta k sedikit orang yang ingin terjun. Entah apa sebabnya, namun hal ini sudah menjadi rahasia umum. Meskipun persentase kemenangan kecil, tetap saja banyak calon legislatif yang rela mengeluarkan sedikit uang untuk kampanye. Tak hanya masyarakat, mahasiswa pun tak mau kalah dalam hal berpolitik. Politik masuk ke Universitas-Universitas. Spanduk bertebaran di gedung-gedung, mengajak masyarakat kampus untuk memilih dan mencoblos tuannya. Mahasiswa yang menilai dirinya sebagai aktifis cenderung terjun kedalam politik kampus. Dan berbondong-bondong mendirikan serta menjalankan partai politik mereka sendiri. Alasan yang dikemukakan tentunya alasan yang sama seperti yang kita dengar dari politikus-politikus handal di televisi. "Memperjuangkan aspirasi rakyat (dalam hal ini mahasiswa) ".